“Kami akan panggil pengusahanya karena tidak boleh memanfaatkan air untuk kepentingan sendiri dan merugikan warga di sini. Tidak boleh. Musim hujan saja seperti ini kering apalagi kemarau. Inilah kalau pengusaha tidak memperhitungkan, tidak pernah mempertimbangkan kepentingan rakyat,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Editor : Agus Warsudi
dedi mulyadi sungai kering pembangkit listrik kincir air aliran listrik bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta sawah kering
Artikel Terkait