Di tempat sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi M Saleh Nugrahadi mengapresiasi langkah yang diambil oleh DLH Provinsi Jabar tersebut.
"Ini sangat positif karena kita tahu misi untuk menyelamatkan lingkungan kita dari berbagai segi, salah satu yang harus ditegakkan adalah dalam hal penegakan hukum," kata Saleh.
"Kalau ada perusahaan yang berbuat nakal, maka tindakan sangat tegas perlu dilakukan. Ini adalah salah satu contoh, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak merusak lingkungan, jangan bermain-main dengan peraturan presiden," ujarnya. agung bakti sarasa
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat limbah pabrik pabrik pabrik disegel citarum citarum harum dinas lingkungan hidup
Artikel Terkait