Kota dan Kabupaten Bandung yang berada di kawasan Cekungan Bandung terancam krisis air akibat alih fungsi lahan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Celakanya lagi, tutur Ketua PSDK DAS Citarum, kawasan pemukiman ini berada di daerah tangkapan air Mikro DAS. Seperti Mikro DAS Cipelah Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Berdasarkan data KLHS RTRW 2023-2043, dari sisi ketersediaan air di Kabupaten Bandung, sudah minus 9.559.297 liter per tahun. 

"Dengan semakin berkurangnya daerah resapan air maka akan meningkatkan ketergantungan pasokan air dari daerah lain. Alih fungsi lahan untuk pemukiman yang masif ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Baleendah, tetapi juga di Bojongsoang, Ciparay, Arjasari, Katapang, Soreang, Majalaya, Solokan Jeruk, Cicalengka dan Rancaekek," tutur Ketua PSDK DAS Citarum.

Ahmad Gunawan mengatakan, dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung menjadi bagian dari KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, dimungkinkan akan terjadi pembangunan permukiman yang lebih masif. Dalam Perpres No. 45 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, salah satu fungsi ruang Kabupaten Bandung adalah sebagai salah satu destinasi wisata. 

"Fungsi ini sudah terlihat dengan pembangunan kawasan wisata yang masif di Kabupaten Bandung seperti di Kecamatan Pangalengan. Di Pangalengan terdapat aktivitas usaha pariwisata yang merebut hak-hak air di mana pembangunan dek campground masuk sampai ke Badan Sungai Cisangkuy," ucap Ahmad Gunawan.

Selain itu, ujar dia, pengembangan kawasan wisata juga akan mengundang banyak investasi untuk mendirikan bangunan vila dan hotel. Ancaman sumber daya air yang lain adalah perluasan kawasan Industri


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network