BANDUNG, iNews.id - Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menyebut cekungan Bandung dalam ancaman krisis air bersih. Kondisi terjadi akibat masifnya alih fungsi lahan menjadi perumahan dan industri.
Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan, kesimpulkan ini diambil didasarkan atas studi kasus alih fungsi lahan di kawasan Bandung selatan. Dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tata Ruang dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, saat ini, terdapat peningkatan kawasan pemukiman yang sangat signifikan sebesar 8.743,34 hektare (ha) dibandingkan RTRW 2016-2036.
"Pada RTRW 2016-2036 total kawasan pemukiman sebesar 33.458,53 ha. Jadi saat ini, naik menjadi 42.201,87 ha pada RTRW 2023-2043. Data pemukiman pada RTRW 2023-2043 dibagi dua, yaitu permukiman perdesaan dan perkotaan," kata Ketua PSDK DAS Citarum dalam rilis yang diterima, Kamis (26/10/2023).
Kawasan pemukiman yang paling luas, ujar Ahmad Gunawan, berada di kawasan pemukiman perkotaan, sebesar 35.951 ha. Kawasan terbesar yang berubah menjadi pemukiman adalah lahan pertanian. Hal ini bisa dilihat dalam data, terjadi pengurangan lahan pertanian sebesar 5.354,61 hektare dibanding RTRW 2016-2036 dari 39.422,96 ha menjadi 34.068,35 ha, dengan prooporsi pertanian pangan sebesar 18.560,31 ha dan holtikulturan 15.508,04 ha.
"Tentu kondisi ini akan berdampak kepada kondisi tutupan lahan. Dengan semakin luasnya kawasan pemukiman, maka akan mempersempit luasan daerah resapan air. Seburuk-buruknya wilayah pertanian masih bisa meresap air. Berbeda dengan lahan pemukiman, tanah-tanah akan tertutup dengan tembok dan aspal jalan," ujar Ahmad Gunawan.
Editor : Agus Warsudi
krisis air krisis air bersih alih fungsi alih fungsi lahan kasus alih fungsi lahan kabupaten bandung pembangunan perumahan kawasan industri Cekungan Bandung
Artikel Terkait