CIREBON, iNews.id - Warga Cirebon, Jawa Barat menggelar petisi dan doa bersama untuk kebebasan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka menuntut keadilan untuk ketujuh terpidana tersebut.
Aksi tersebut digelar di Jalan Sadara, tepat di depan rumah mantan Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut sebagai saksi kunci. Saat ini, Abdul Pasren masih menghilang.
"Prihatin, kasus ini terlalu rumit. Saya ingin cepat beres karena kemarin jadwalnya di praperadilan saja Polda tidak hadir, ada apa itu," ujar Heru Basari salah satu warga di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait