Pantauan di lokasi, warga yang simpatik dan melintas di jalan tersebut secara sukarela membubuhkan tanda tangan mereka di atas kain putih sepanjang 50 meter yang dibentangkan di pinggir jalan.
Mereka juga menyampaikan pesan agar ketujuh terpidana agar dibebaskan jika tidak terbukti bersalah. Petisi tersebut juga menyuarakan penegakan hukum dan pembebasan untuk Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky yang diyakini warga tidak bersalah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait