Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berangkat ke Jakarta untuk melaporkan saksi kunci Abdul Pasren ke Mabes Polri. (Foto: Miftahudin).

CIREBON, iNews.id- Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon segera berangkat ke Jakarta. Mereka akan melaporkan mantan Ketua RT 2 Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren ke Mabes Polri.  

Keluarga terpidana menilai kesaksian Abdul Pasren memberatkan para pemuda setempat yang kini ditahan dalam kasus tersebut. Abdul Pasren dinilai tidak jujur dalam memberikan keterangan kepada polisi. 

Abdul Pasren selama ini menghilang. Mereka kesulitan untuk menemui Abdul Pasren, sehingga terkesan sengaja menghindar. 

"Rencananya mau melaporkan Bapak RT Abdul Pasren karena tidak mau muncul di hadapan kami dan tidak mau jujur karena kami semua percaya bahwa anak-anak kami tidak bersalah," ujar Aminah salah satu keluarga terpidana saat menggelar demonstrasi di Jalan Saladara Karyamulya, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (24/6/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network