Namun jika tidak memungkinkan, kata Iwan Bule, harus ada jarak saat mengajar antara ustaz laki-laki dengan santriwati. "Misalnya diambil jarak sekitar 20-35 meter, cara mengakalinya pun mudah, tinggal gunakan mikrofon," ucap alumnus SMAN 5 Bandung tersebut.
Iwan Bule mengingatkan peran pemerintah untuk mencegah pelecehan seksual di ponpes sangat penting. Walaupun pembinaan pesantren di bawah Kemenag, namun dinas terkait harus ikut memantau cara belajar mengajar di ponpes tersebut.
"Semisal dari DP3AKB atau P2TP2A, termasuk unit PPA di tingkatan polres atau polda. Tergantung sebesar apa dan sebanyak apa jumlah santri dan santriwatinya," ujar Iwan Bule.
Sebagai seorang nahdliyin, Iwan Bule berpesan, kepada penduduk Jawa Barat agar memasukan pesantren dengan sanad jelas. "Jadi nyambung guru-gurunya hingga ke Nabi Muhammad SAW," tuturnya.
Selain itu, dalam kasus pencabulan yang telah terjadi, kata Iwan Bule, perlu dilakukan perlindungan terhadap para saksi. Sebab, tidak menutup kemungkinan, ada intervensi dari pelaku pencabulan karena seolah-olah memiliki kuasa di ponpes yang terlibat.
Editor : Agus Warsudi
mencabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati pencabulan santriwati perkosa santriwati santriwati mochamad iriawan iwan bule ketum pssi kabupaten bandung
Artikel Terkait