Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan pistol mainan yang digunakan JP untuk menakuti pedagang. (FOTO: NILAKUSUMA)

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku merupakan pengangguran dan warga Kecamatan Rengasdengklok.

Saat video viral tersebut pelaku meminta uang kepada seorang pedagang sebesar Rp300.000. Namun pedagang hanya memberi uang Rp100.000 sehingga pelaku marah. Cekcok mulut pun terjadi dan pelaku kesal. Kemudian, pelaku mencabut pistol mainan tersebut untuk menakuti pedagang. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui dalam kondisi mabuk dan pistol yang digunakan merupakan mainan," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres Karawang menuturkan, dari pengakuan pelaku sudah menjalankan aksi pemalakan kepada pedagang di Pasar Rengasdengklok 3 bulan kebelakang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network