KARAWANG, iNews.id - Pengunduran diri Miftah Farid dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, memenimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya sempat beredar kabar Miftah akan menjadi calon anggota legislatif dari Partai Demokrat.
Bahkan kabar lainnya menyebutkan Miftah dipersiapkan untuk menjadi Wakil Bupati Karawang dalam Pilkada 2024 mendatang.
Selain itu, Miftah juga tidak secara jelas mengungkap alasan pengunduran dirinya yang mendadak itu. Dia hanya menyebut alasan mundur karena punya pekerjaan lain.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait