MAJALENGKA, iNews.id - Seorang berinisial WI, warga Kabupaten Kuningan, nekat membobol kotak amal musala di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Nahas, aksi nekat pria berusia 43 itu tepergok warga dan kini harus berurusan dengan polisi.
Pelaku sempat menggasak isi kotak amal yang tersimpan di musala. Namun begitu akan kabur, seorang warga memergokinya dan langsung diamankan.
Ps Paur Subbag Humas, Aipda Riyana, mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (1/6/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam aksinya, WI diketahui mengendarai sebuah mobil jenis Daihatsu Grand Max E 1941 YI yang diparkirkan di halaman musala.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan obeng untuk membobol kotak amal itu. Berbekal peralatan itu, WI sempat berhasil mengamankan ratusan ribu rupiah uang yang ada di dalam kotal Amal.
"Uang yang ada di kotak amal tersebut, sebanyak Rp366.690. Saat pelaku menggasak kotak amal itu, diketahui oleh salah seorang saksi yang merupakan warga setempat," kata Riyana.
Sadar aksinya diketahui warga, jelas dia, WI sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya pelaku gagal setelah warga berhasil menangkapnya beserta barang bukti berupa uang hasil aksinya itu
"Pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Argapura. Sekarang dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut," ucap Riyana.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait