Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, selain CR, Satreskrim Polres Indramayu juga telah menangkap dua pria berinisial AS (37) dan WR (25) yang merupakan penadah buku hasil curian.
“CR ini sebagai eksekutor (pelaku pencurian). Sedangkan AS dan WR berperan sebagai penadah,” kata Kapolres Indramayu.
AKBP M Fahri Siregar menyatakan, saat melancarkan aksinya, pelaku CR masuk ke gedung perpustakaan sekolah seorang diri dengan cara merusak kunci gembok pintu serta mencongkel jendela dengan menggunakan kunci roda yang sebelumnya sudah dia siapkan.
“Kemudian setelah berhasil mengambil buku-buku itu, pelaku membawanya dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Pick-Up yang didapat dari hasil sewa (rental),” ujar AKBP M Fahri Siregar.
Setelah berhasil menggasak buku-buku pelajaran, tutur Kapolres Indramayu, pelaku CR menjualnya kepada AS dengan harga Rp2.500 per kilogram (kg). Lalu, AS menjual kembali buku-buku tersebut kepada WR dengan harga Rp4.500 per kg.
"Dari hasil kejahatannya itu, pelaku CR berhasil menjual buku-buku sekolah dengan jumlah seberat lebih dari dua belas ton. Total kerugian yang diderita oleh sekolah-sekolah yang menjadi korban mencapai Rp846.692.000," tutur Kapolres Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
mapolres indramayu kapolres indramayu Kabupaten Indramayu polres indramayu korban pencurian aksi pencurian aksi pencuri kasus pencurian
Artikel Terkait