D, pria yang minta uang dan ancam meledakkan bom di bank, terancam hukuman 9 tahun penjara. (FOTO: ININ NASTAIN)

Dalam aksinya, ujar AKP Febry H Samosir, tersangka D mengaku membawa bom untuk menakut-nakuti pegawai bank. Benda yang dibawa D kemudian diamankan petugas. Petugas memastikan benda tersebut bukan bom.

Beberapa barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Nopol E 5502 BA warna Biru Muda berikut STNK dan kunci kontaknya, tujuh buah tabung pipa PVC ½ inci dibungkus skotlight warna merah, dan 10 gram semen. 

Petugas juga mengamankan pecahan kaca, rangkaian elektronik dengan kabel isian tembaga, kabel timer 10 sentimeter (cm) warna hitam biru, dan dua unit handpone (HP).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network