AL (lingkaran merah), pemuda yang tertangkap tangan mencuri burung cucak hijau di Cipedes, Tasikmalaya. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)

TASIKMALAYA, iNews.id - AL (23), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, meringkuk di sel tahanan Polsek Indihiang, lantaran diduga hendak mencuri burung cucak hijau milik warga. Aksi AL tepergok pemilik rumah di Kampung Cisalak RT 03 RW 13, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (7/7/2022).

Kronologi kejadian, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku AL melihat empat sangkar burung di depan rumah korban Juandi Setiawan (37). Pelaku AL mengendap-ngendap masuk ke halaman rumah lalu mengambil satu buah sangkar berisi burung cucak hijau.

"Saat itu, korban yang sedang berada di rumah mendengar suara kepakan sayap burung di sangkar. Korban ke luar dari arah garasi,” kataKapolsek Indihiang AKP H Iwan dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network