Erick menyebut ada pihak yang memang ingin melakukan kriminalisasi. Laporan di Polda Jabar itu teregister dengan nomor laporan LP/B/512/XI/2023/SPKT/POLDA JABAR. "Ada proses mau menzalimi saya. Bahwa mereka ini sedang berupaya untuk mengkriminalisasi saya," ujar Erick.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, benar Ditreskrimum Polda Jabar menerima laporan terkait kasus itu. Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan. "Ada laporan. Sementara masih penyelidikan," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar kasus penipuan dan penggelapan dugaan penipuan dan penggelapan penipuan dan penggelapan
Artikel Terkait