Pelaku tindak asulisa di tempat kos Kota Cimahi bermodus membius korbannya berhasil ditangkap. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Pelaku tindak asusila terhadap seorang penghuni kos-kosan di Kota Cimahi berhasil ditangkap polisi. Pelaku bermodus membius korbannya dulu hingga tak sadarkan diri. 

Pelaku diketahui berinisial FAZ (23) sementara korbannya berinisial E yang tinggal di sebuag kos-kosan yang berlokasi di Jalan Budi, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Aksi pelaku dilakukan terhadap seorang wanita yang tinggal di kos-kosan. Kejadiannya pada bulan April lalu," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (15/5/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network