Berdasarkan hasil penyidikan, tutur Kapolres Bogor, peristiwa pembunuhan terhadap SNR bermula ketika korban pamit kepada majikannya untuk pergi menemui kakak di daerah Meruya, Jakarta pada Sabtu (6/2/2022) siang. Ternyata SNR dijemput oleh AS menggunakan sepeda motor.
Kemudian, tersangka AS membawa korban SNR ke kontrakan di Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Di kamar kontrakan itu pelaku AS menghabisi nyawa SNR yang saat itu korban sedang tertidur.
"AS membekap wajah korban SNR menggunakan bantal selama 10 menit sehingga korban ini kehabisan napas dan meninggal dunia. Dari pengakuan tersangka AS, sebelum dibunuh, korban SNR ini sempat di setubuhi terlebih dahulu," tutur Kapolres Bogor.
Setelah melakukan pembunuhan, kata AKBP Iman Imanuddin, tersangka AS mencoba mengubur korban SNR di dalam kontrakan tapi kesulitan. Akhirnya, pelaku AS membuang jasad korban SNR ke sungai. Tubuh korban diikat dan dimasukkan ke dalam kardus dan diselimuti banyak pakaian.
Editor : Agus Warsudi
bogor kabupaten bogor kota bogor Kapolres bogor polres bogor pembunuhan gadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan
Artikel Terkait