Kondisi jasad telah membusuk dan ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Sehingga, penyidik Satreskrim Polres Bogor menyimpulkan SNR yang merupakan pembantu rumah tangga di perumahan Permata Bogor Residence, Cilebut, Kecamatan Sukaraja merupakan korban pembunuhan.
"Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga penyidik berhasil menangkap tersangka AS dalam waktu kurang dari 24 jam dari penemuan jasad tersebut,"
AKBP Iman Iamnuddin menyatakan, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat itu berinisial AS, pekerjaan buruh. Tersangka AS ditangkap di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka AS ini melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. TErsangka AS ini residivis kasus kekerasan terhadap anak," ujar AKBP Iman Imanuddin.
Editor : Agus Warsudi
bogor kabupaten bogor kota bogor Kapolres bogor polres bogor pembunuhan gadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan
Artikel Terkait