Didin mengalami kebutaan akibat kerap mengonsumsi miras dioplos obat terlarang. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Didin (37), warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, mengalami kebutaan akibat kerap mengonsumsi minuman keras (miras) yang dioplos obat terlarang. Akibatnya kini, Didin tak bisa hidup mandiri dan makan mengandalkan pemberian orang tua.

Didin lahir dan tumbuh besar sebagai pemuda dengan pancaindra normal. Namun indra penglihatannya rusak sejak lima tahun lalu. “Dulu dari kecil sampai remaja dia dikenal rajin ke masjid. Cuma salah pergaulan jadinya seperti itu,” kata orang tua Didin.

Lima tahun lalu, Didin kerap mengonsumsi minuman keras oplosan dan obat terlarang Dextro. “Dulu suka minum oplosan sama Dextro dicampur. Sekali minum 20 Dextro sekaligus. Terus lama-lama panas tiris, kemudian begini,” kata Didin yang mengaku menyesali perbuatannya dulu.

Tak hanya berpengaruh ke mata, Didin juga bermasalah dengan kejiwaannya akibat sering mengkonsumsi miras dan obat terlarang itu. Dia kerap mengamuk kepada ibu dan adik-adiknya hingga merusak perabot di dalam rumah.

Walaupun begitu, ibunya tetap menyayangi dan merawat Didin. Hingga akhirnya Didin yang kerap mengamuk kini sudah mulai normal namun mengalami kebutaan dan gangguan bicara.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network