Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (FOTO: iNews.id/DOK)

PURWAKARTA, iNews.id - Sudang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022). Pada sidang kedua ini pun, Dedi Mulyadi tidak hadir.

Sidang gugatan cerai pasangan suami istri yang masing-masing merupakan pejabat publik itu digelar pukul 09.00 WIB dengan agenda mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan prinsipal tergugat.

Anne Ratna Mustika hadir tepat waktu di PA Purwakarta. Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika, datang mengenakan pakaian warna cokelat muda didampingi keluarganya. 

Sementara, Kang Dedi sapaan akrab politisi partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR itu tidak hadir. Kang Dedi diwakili oleh kuasa hukumnya.

Seperti sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, Kang Dedi memilih mengutus kuasa hukum untuk menghadiri sidang gugatan cerai istrinya. Sidang penceraian itu digelar tidak lama. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network