KARAWANG, iNews.id - S, preman sadis di Kabupaten Karawang, membunuh tukang jamu gegara tidak diberi minuman keras (miras). Polisi berhasil menangkap pelaku S yang sempat buron selama 10 hari seusai kejadian.
Tersangka S diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang saat bersembunyi di rumah temannya, kawasan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku berontak dan melawan saat akan digerebek dan ditangkap.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, selama buron, pelaku S berpindah- pindah tempat dan lokasi persembunyian. Namun upaya keras polisi memburu pelaku, akhirnya membuahkan hasil. Petugas Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat digerebek dan akan ditangkap sehingga polisi menembak kakinya," kata Kapolres Karawang.
Editor : Agus Warsudi
aksi preman penangkapan preman dianiaya preman preman preman mengamuk preman ngamuk preman ditangkap Kabupaten Karawang karawang
Artikel Terkait