AJ, preman yang menganiaya sopir truk sampah di Bundaran Guntur, Garut Kota, terancam hukuman 2,8 tahun penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Sementara itu, Imam, saksi mata, mengatakan, peristiwa yang dialami korban Adad Musadad terjadi sekita pukul 21.30 WIB. "Saat itu, truk sampah nyeruduk pembatas jalan dan menabrak mobil dan motor yang parkir. Saya juga hampir tertabrak," kata Imam.

Akibat kejadian itu, ujar Imam, sejumlah orang mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit. "Seingat saya tadi ada empat orang yang menjadi korban," ujarnya.

Petugas kepolisian yang melakukan olah TKP, Aiptu Syarifudin, mengatakan, kecelakaan itu dipicu aksi tersangka AJ yang melempari sopir truk menggunakan batu. Akibatnya, sopir yang mengalami luka di bagian wajah, panik sehingga truk menabrak kendaraan lain di lokasi kejadian.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network