Para penari Jaipongan. Akibat penerapan PPKM Level 3, penyelenggaraan Pasanggiri Tari Jaipongan Kasunyatan Tingkat Jawa Barat tertunda. (FOTO: NILAKUSUMA)

Hermana menyampaikan permohon maaf kepada semua peserta, baik dari wilayah Bandung Raya, maupun beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah mendaftar dan mempersiapkan diri mengikuti kegiatan budaya di Kota Cimahi ini.

Semula DKKC, khususnya Komite Tari berharap 2022 ini adalah tahun kebangkitan kegiatan seni dan budaya. Segala aktivitas bisa terselenggara dengan menghadirkan ragam seni dan budaya, melibatkan pelaku dan masyarakat. 

Akan tetapi kasus Covid-19 justru melonjak dan PPKM Level 3 diterapkan di Bandung Raya, sehingga DKKC tidak bisa berbuat banyak. Selama dua tahun ini juga, kegiatan budaya bersama DKKC hampir 99 persen dilakukan secara daring. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network