Para penari Jaipongan. Akibat penerapan PPKM Level 3, penyelenggaraan Pasanggiri Tari Jaipongan Kasunyatan Tingkat Jawa Barat tertunda. (FOTO: NILAKUSUMA)

CIMAHI, iNews.id - Imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Komite Tari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) menunda penyelenggaraan ajang Pasanggiri Tari Jaipongan Kasunyatan Tingkat Jawa Barat. Kegiatan itu ditunda sampai ada kebijakan baru dari pemerintah.

Sedianya, kegiatan seni dan budaya itu bakal digelar pada 15-17 Februari 2022 di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros dan diikuti 300 penari se-Jabar.

"Kegiatan ditunda sementara sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah. Meski kita semua kecewa, tapi aturan PPKM harus dipatuhi demi kebaikan bersama," kata Ketua DKKC Hermana HMT, Senin (14/2/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network