Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan dan anggota menunjukkan miras sitaan. (FOTO: ISTIMEWA)

Selain miras, tutur Kapolrestabes Bandung, seluruh jajaran polsek juga diinstruksikan membubarkan kelompok bermotor di titik-titik rawan.

"Jika ada kelompok bermotor berada di tempat rawan tindak pindana, langsung bubarkan. Hal itu untuk mengantisipasi bentrokan atau keributan. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga Bandung, kami akan meningkatkan patroli di titik titik rawan kejahatan," tuturnya.

Petugas Polsek Regol yang dipimpin Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan merazia empat toko yang disinyalir menjual miras pada Jumat (16/12/2022). Hasilnya, 120 botol miras berbagai merek disita petugas

Pada hari yang sama, Jumat (16/12/2022), petugas Polsek Cibeunying Kidul yang dipimpin AKP Aries Aryanto menggeledah empat toko di beberapa lokasi. Hasilnya 100 botol miras berbagai merek disita petugas. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network