BANDUNG, iNews.id - Delapan hari menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), polsek-polsek jajaran Polrestabes Bandung gencar menggelar razia minuman keras (miras). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat Nataru.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, razia miras ini dalam rangkaian Operasi Lilin Lodaya yang berlangsung selama 11 hari, mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
"Tujuannya agar Kota Bandung tetap aman dan kondusif selama libur Nataru. Miras menjadi salah satu pemicu kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," kata Kapolrestabes Bandung, Sabtu (17/12/2022).
Razia miras, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, akan terus dilaksanakan. Polsek jajaran telah diinstruksikan menggelar razia setiap hari. "Polsek jajaran diperintahkan merazia miras agar tidak terjadi gangguan kamtibmas saat Nataru," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung antimiras bahaya miras basmi miras botol miras dampak miras razia miras kota bandung natal dan tahun baru
Artikel Terkait