Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah menunjukkan tembakau gorilla yang berhasil diamankan. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolrestabes Bandung, personel Satres Narkoba bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menggerebek pelaku di sebuah hotel di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat. Di sini, tiga tersangka diamankan, yakni HF HS, dan AR.

"Dari tiga tersangka itu, kami menyita barang bukti 2 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorilla," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih saat konferesi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network