Polres Sukabumi sereahkan berkas dan enam tersangka kasus narkoba yang salah satunya WNA. (Foto: Dharmawan Hadi)

Sementara Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menerangkan bahwa berkas perkara atau BP keenam tersangka ini telah dinyatakan lengkap oleh JPU dan segera memasuki proses selanjutnya yaitu sidang pengadilan.

"Enam orang tersangka ini kami sudah melakukan proses penyidikan sejak bulan Juli 2021 dan hari ini kami pihak penyidik sudah menyerahkan para tersangka berikut semua barang buktinya kepada pihak jaksa selaku JPU, kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 ini merupakan proses dalam rangkaian penyidikan,” katanya.

Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Ferdi SH, selaku JPU Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network