WI, terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan dua orang di Jalan Raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu ditangkap petugas Satlantas Polres Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.d - Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas di Jalan Raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (1/11/2022) lalu, pukul 22.30 WIB. Pelaku berinisial WI, warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. 

Sebelumnya, WI diduga kabur setelah menabrak motor yang menewaskan dua orang, Frengki Satriafudin dan Najwa Aqil.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasatlantas Polres Indramayu AKP Angga Handiman mengatakan, WI diamankan petugas Satlantas Polres Indramayu di Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (2/11/2022) pukul 11.30 WIB.

"Jadi kurang lebih satu kali 24 jam untuk pelaku tabrak lari Alhamdulillah sudah kita amankan," kata Kasatlantas Polres Indramayu didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, di Mapolres setempat, Kamis (3/11/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network