Perrsonel Gegana Brimob Polda Jabar memusnahkan jutaan butir petasan yang disita petugas Polres Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Jutaan butir petasan ini disita dari dua tersangka berinisial DS (43) dan MKDN (41). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu. 

Petugas mendapat informasi dua orang tersebut, sopir dan kernet mengangkut bahan peledak berupa petasan dan kembang api yang akan dibawa ke Jakarta Utara.

Setelah mendapat informasi tersebut, terang Fahri, petugas menangkap DS dan MKDN. Setelah diamankan, ternyata mereka mengangkut 1 juta butir.

"Dari hasil interogasi memang mereka sudah tiga kali memberangkatkan petasan," ujar AKBP M Fahri Siregar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network