INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap kawanan begal yang beraksi di wilayah Kecamatan Juntinyuat dan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Sebanyak lima pelaku ditangkap, dua di antaranya ditembak dan satu orang lainnya masih buron.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap berinisial SPD (34), MLS (49), KRL (31), MHD (28) merupakan residivis dan AQN (29). Sementara, yang masih DPO berinisial SRD (40). Seluruh tersangka warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
"Para pelaku ini ditangkap oleh anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam di suatu desa. Dua orang pelaku diantaranya MLS dan KRL dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas pada saat ditangkap," kata Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, di Mapolres setempat, Kamis (6/4/2023).
Fahri Siregar menyampaikan, selain mengamankan para tersangka, Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 buah STNK, 2 buah BPKB, 2 buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 bilah Golok.
"Empat unit sepeda motor yang kami amankan ini adalah dua milik korban dan dua milik para tersangka yang mereka gunakan saat menjalankan aksinya," ujar Fahri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait