Sementara itu, Ketua MUI Kota Cimahi Alan Nur Ridwan mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 dan adanya larangan mudik lebaran tahun ini masyarakat sebaiknya patuh. Larangan mudik itu semata-mata demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman kan sementara bisa dengan memanfaatkan teknologi, HP, medsos, atau WA," kata Alan Nur Ridwan.
Editor : Agus Warsudi
kota cimahi cimahi polres cimahi operasi penyekatan penyekatan penyekatan jalan penyekatan kendaraan mudik dilarang larangan mudik operasi larangan mudik
Artikel Terkait