BANDUNG, iNews.id - Petugas Polresta Bandung memasang garis polisi di lahan bunga edelweiss rawa di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Pemasangan garis polisi itu dilakukan untuk memudahkan petugas mengusut tuntas kasus perusakan Ranca Upas oleh ratusan pecinta motor trail.
"Kami terus menyelidiki kasus ini untuk menentukan ada atau tidak kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh panitia dan peserta motor trail tersebut," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Selasa (14/3/2023).
Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, penyidik telah memeriksa delapan saksi terkait kasus kerusakan kawasan Ranca Upas akibat event motor trail pada Sabtu (4/3/2023) lalu.
Diketahui, kebun bunga edelweiss rawa seluas tiga hektare di wana wisata Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung rusak akibat dilintasi para crosser.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung Ranca Upas wisata ranca upas dampak kerusakan kerusakan kerusakan lahan kerusakan lingkungan motor trail
Artikel Terkait