Tersangka Keni Gunawan dan Agus Salim (kaus oranye), serta barang bukti kejahatan. (FOTO: Satreskrim Polrestabes Bandung)

Sejak April hingga September 2022, tutur Kompol Arief Prasetya, Satreskrim Polrestabes Bandung menerima tiga laporan pencurian yang terjadi di wilayah Bandung Kidul, Batununggal, dan Antapani.

Pencurian pada April 2022 terjadi di Ruko Liquid, Jalan Terusan Buahbatu, Kecamatan Bandung Kidul. Kemudian, Kantor Koperasi Swamitra, Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada September 2022.

Pada 21 September 2022, pencurian terjadi di Kantor Bimbel Ganesha Jalan AH Nasution, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

"Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kejahatan itu diduga dilakukan Keni sehingga tersangka ditangkap di Jalan Pungkur, Bandung pada Rabu 14 Desember 2022," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Penyidik, kata Kompol Arief Prasetya, mengembangkan kasus curat tersebut. Tersangka Keni mengaku menjual barang hasil curian kepada Agus Salim warga, Kampung Leopendeuy, Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Garut. Petugas pun menangkap Agus Salim di Jalan Trisula, Kecamatan Leles, Garut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network