Anggota kelompok bermotor ditangkap saat sedang pesta miras di area parkir Stadion Sidolig Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung menangkap 29 anggota kelompok bermotor sedang pesta minuman keras (miras) di area parkir Stadion Sidolig, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (15/1/2023) malam. Dari penangkapan kelompok itu, polisi menyita 10 botol miras berbagai merek.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kejadian itu berawal saat petugas Polrestabes Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli wilayah.

Ketiga tiba di Stadion Sidolig, petugas melihat puluhan pemuda sedang bergerombol di area parkir. Petugas pun menghampiri mereka. Semula anggota kelompok bermotor tersebut hendak kabur, tetapi polisi telah mengepung lokasi sehingga mereka pun tidak bisa berkutik.

"Saat anggota menggeledah mereka, kami menemukan 10 botol minuman keras berbagai merek. Semua pemuda itu bau alkohol. Kemudian mereka digelandang ke mapolrestabes untuk dipemeriksa," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasat Reskrim AKBP Arief Prasetya, Minggu (16/1/2023).

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, anggota menyisir lokasi. Polisi menemukan beberapa senjata tajam, seperti pisau lipat, besi, dan gear yang dibentuk menjadi senjata, di gorong-gorong dekat anggota kelompok bermotor itu nongkrong.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network