BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung bersama TNI dari Kodim 0624 Kabupaten Bandung menggelar razia besar-besaran pada Jumat (13/1/2023) malam. Dalam razia ini, petugas gabungan menggerebek warung minuman keras (miras) berkedok menjual sabun.
Dari dalam warung itu, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dan tuak dalam ember. Polisi juga menggelandang penjual dan pembeli ke Mapolresta Bandung untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, razia dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak kriminal pada malam hari, Sabtu dan Minggu.
Kegiatan razia ini, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, melibatkan ratusan personel TNI dan Polri. Selain miras, petugas juga merazia geng motor dan aksi balapan liar yang kerap membuat resah masyarakat Kabupaten Bandung.
"Petugas gabungan TNI-Polri merazia geng motor dan warung-warung penjual miras. Kami menggerebek warung miras berkedok menjual sabun," kata Kapolresta Bandung, Jumat (13/1/2023) malam.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung botol miras gerebek gudang miras gerebek miras razia miras balapan liar geng motor geng motor bandung
Artikel Terkait