AR ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis SMA. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan modus mengaku dukun dan bisa mengobat penyakit. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Dari pengakuan orang tua korban, ujar Sugandi, pelaku AR mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita oleh korban. Tetapi pelaku malah melakukan pencabulan terhadap korban.

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku telah lima kali mencabuli korbannya yang masih duduk di bangku SMA.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat ini petugas masih mememeriksa pelaku. Petugas masih mendalami kasus pencabulan tersebut. Sampai sejauh ini, baru satu korban kebejatan pelaku AR.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network