Dari pengakuan orang tua korban, ujar Sugandi, pelaku AR mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita oleh korban. Tetapi pelaku malah melakukan pencabulan terhadap korban.
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku telah lima kali mencabuli korbannya yang masih duduk di bangku SMA.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat ini petugas masih mememeriksa pelaku. Petugas masih mendalami kasus pencabulan tersebut. Sampai sejauh ini, baru satu korban kebejatan pelaku AR.
Editor : Agus Warsudi
kuningan Kabupaten Kuningan polres kuningan dukun cabul tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan korban pencabulan pelaku pencabulan
Artikel Terkait