Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menunjukkan bukti kasus penipuan dan penggelapan modus investasi katering bodong. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

KUNINGAN, iNews.id - AA (39), ibu rumah tangga, tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong katering, mengelola uang Rp3,1 miliar dari para korban dengan cara gali lobang tutup lobang. Tersangka membayar keuntungan yang dijanjikan dengan uang dari korban lain.

“Sebetulnya, uang itu adalah milik korban. Sisa uang dipakai untuk keperluan pribadi membayar pinjaman ke koperasi dan menutupi janji ke korban lain atau gali lubang tutup lubang,” kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023). 

Petugas Satreskrim Polres Kuningan, ujar AKBP Dhany Aryanda menyatakan, membongkar kasus investasi bodong dengan modus usaha katering setelah menerima laporan dari beberapa korban. 

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi maupun korban. Modus pelaku AA menawarkan usaha katering dengan meminta modal kepada para korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network