Kompol Wawan menyatakan, korban meninggal dunia, Abdul Muis, sudah dimakamkan. Sedangkan dua korban luka masih menjalani perawatan.
"Kami mengimbau kepada para orang tua maupun pihak RT RW agar memperhatikan anak mereka agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari. Apalagi sampai memakan korban jiwa," ujar Kompol Wawan.
Ditanya tentang motif yang memicu tawuran, Kapolsek Parungkuda, menuturkan, penyidik baik Unit Reskrim Polsek Parungkuda maupun Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK, AM (17), warga Kompa, Parungkuda, tewas akibat sabetan senjata tajam saat terlibat tawuran dengan kelompok pelajar lain di dekat Stasiun Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021) malam. Tawuran ini juga menyebabkan dua pelajar terluka.
Editor : Agus Warsudi
korban tawuran pelajar tawuran penangkapan pelaku tawuran tawuran tawuran antarpelajar tersangka tawuran tewas tawuran Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait