SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi menangkap enam remaja, diduga pelaku tawuran di kawasan Gang Sawo, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang menewaskan seorang pelajar SMK, Abdul Muis (17). Keenam pelajar itu diduga sebagai pelaku pembacokan yang menewaskan korban.
Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan mengatakan, tawuran pelajar yang terjadi pada Kamis (5/8/2021) malam itu mengakibatkan tiga korban, satu di antaranya meninggal dunia.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Parungkuda telah menangkap enam pelajar yang diduga pelaku pembacokan. Keenam pelajar yang ditangkap itu masih di bawah umur.
Karena itu, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti. "Kami sedang memeriksa enam saksi. Penangananya akan dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi, karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur. Untuk barang bukti yang kami amankan, ada pakaian pakaian korban dan senjata tajam (celurit)," kata Kapolsek Parungkuda, Senin (9/8/2021).\
Editor : Agus Warsudi
korban tawuran pelajar tawuran penangkapan pelaku tawuran tawuran tawuran antarpelajar tersangka tawuran tewas tawuran Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait