Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan memberikan keterangan terkait penangkap enam pelajar terduga pelaku tawuran yang menewaskan satu orang. (Foto: iNews/Indra Firdaus)

SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi menangkap enam remaja, diduga pelaku tawuran di kawasan Gang Sawo, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang menewaskan seorang pelajar SMK, Abdul Muis (17). Keenam pelajar itu diduga sebagai pelaku pembacokan yang menewaskan korban.

Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan mengatakan, tawuran pelajar yang terjadi pada Kamis (5/8/2021) malam itu mengakibatkan tiga korban, satu di antaranya  meninggal dunia. 

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Parungkuda telah menangkap enam pelajar yang diduga pelaku pembacokan. Keenam pelajar yang ditangkap itu masih di bawah umur. 

Karena itu, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti. "Kami sedang memeriksa enam saksi. Penangananya akan dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi, karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur. Untuk barang bukti yang kami amankan, ada pakaian pakaian korban dan senjata tajam (celurit)," kata  Kapolsek Parungkuda, Senin (9/8/2021).\


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network