BANDUNG, iNews.id - RNA (17), RMS (31), ANA (19), MWA (28) dan AE (30), lima pria yang kerap melakukan pencurian di tempat kos mahasiswa Telkom University (Tel-U), berhasil diringkus polisi. Setiap beraksi, para pelaku menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol) agar tak dicurigai.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap lima tersangka dilakukan setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung memergoki dua pelaku sedang mendorong motor tanpa kunci.
"Mendapati pelaku sedang mendorong kendaraan, anggota kring serse curiga karena motor tersebut tidak ada kuncinya," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/8/2022).
Kombes Pol Kusworo menyatakan, petugas kemudian melakukan pendalaman. "Saat ditanya surat-surat motor, pelaku tidak dapat menunjukkan. Akhirnya didapatkan pengakuan tersangka, motor tersebut adalah hasil curian," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Pelaku, tutur Kapolresta Bandung, mencuri motor di tempat kos Jalan Sukabirus STT Telkom, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor aksi pencurian aksi pencurian terekam kasus pencurian aksi curanmor pelaku curanmor Kapolresta Bandung polresta bandung dayeuhkolot ojek online
Artikel Terkait