Doni akan mengikuti proses hukum secara kooperatif dan mempercayakan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini.
"Setelah klien kami menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan, proses hukumnya otomatis naik penyidikan dan terus dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Istri Doni Salmanan, tutur Ikbar Firdaus, telah mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.
"Istri klien kami juga sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun tetap akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur Ikbar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait