BANDUNG, iNews.id - Tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan sempat menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun setelah Doni Salmanan ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan TPPU, Ridwan Kamil bilang begini.
Pujian diterima Doni Salmanan saat menyerahkan bantuan berupa 3.000 paket sembako kepada Ridwan Kamil untuk masyarakat terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kala itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, apa yang dilakukan Doni Salmanan dengan rezeki berlebihnya yang didapat dari karya kreatif dapat menjadi contoh bagi generasi sebaya. Sebab, di masa sulit saat ini, Doni masih memikirkan membantu, terlebih di tengah penerapan PPKM.
Editor : Agus Warsudi
crazy rich Crazy rich bandung kota bandung gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil Doni Salmanan aksi penipuan dugaan penipuan dugaan penipuan dan penggelapan
Artikel Terkait