BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita rumah mewah milik Doni Salmanan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (13/3/2022) petang. Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang berkembang, mobil dan sepeda motor mewah juga ikut disita polisi dengan menggunakan tiga kendaraan.
Penyitaan dilakukan dengan kawalan ketat polisi berpakain preman. Bahkan wartawan pun dilarang mendekat pada saat penyitaan berlangsung.
Terpantau, dengan mengunakan tiga truk towing, Bareskrim Mabes Polri membawa kendaran mewah milik influencer sekaligus afiliator platform Quotex Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan seusai kepolisian melacak aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka.
Menurut informasi dari angota Bareskrim, sampai saat ini sudah menyita aset rumah, mobil, motor mewah dan sejumlah sepeda motor milik Doni sejak Sabtu (12/3/2022) kemarin. Terlihat pula rumah dan kendaraan milik Doni sedang dipasang garis polisi sehari sebelumnya.
.
Seperti diketahui Doni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.
Beberapa hari sebelumnya, rumah dan kantor milik Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, KBB, sepi. Kondisi itu terjadi setelah Doni Salmanan ditetapkan tersangka dugaan penipuan investasi Binary Option menggunakan platform Quotex.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait