"Ditambah empat pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (pimpinan ponpes) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah" ujar Deki Rosdiana.
Deki berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban.
Editor : Agus Warsudi
belasan santriwati cabuli santriwati mencabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati pencabulan santriwati santriwati kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait