Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman meminta masyarakat agar tidak memberikan bantuan kepada sembarang orang atau lembaga yang ilegal. Lembaga yang berhak mendapat bantuan adalah mereka yang legal dan sudah terdaftar secara resmi atau langsung ke Pemda Cianjur
"Oleh karena itu kami imbau untuk menghindari bantuan itu di selewengkan peruntukkannya atau digunakan hal-hal lain, biar aman kalau mau menyumbang gunakanlah lembaga-lembaga yang terpercaya, yang sudah punya pengalaman sehingga niat maksud tersampaikan dengan baik sesuai dengan akad dari niat baik," tutur Herman.
Herman menegaskan, Cianjur tidak boleh disusupi hal-hal yang berbau terorisme karena bisa merusak citra Kabupaten Cianjur yang dijuluki Kota Tatar Santri.
"Apalagi Cianjur Kota Tatar santri jangan dikotori dengan hal-hal seperti itu," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait