Aparat Polres Purwakarta merazia warung jamu yang juga menjual miras. (FOTO: iNews/IRWAN PURWAKARTA)

"Razia miras ini digelar demi menciptakan keamaman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Miras ini sangat berbahaya karena kerap memicu keributan dan tindak kejahatan," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

Ratusan botol miras hasil razia itu, ujar AKBP Edwar Zulkarnain, dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk dimusnahkan. "Sedangkan kepada para penjual miras, kami mengenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan) dan membuat pernyataan tidak menjual barang haram itu," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network