Aparat Polres Purwakarta merazia warung jamu yang juga menjual miras. (FOTO: iNews/IRWAN PURWAKARTA)

PURWAKARTA, iNews.id - Aparat Polres Purwakarta merazia sejumlah penjual minuman keras (miras) yang berkedok warung jamu, Jumat (22/7/2022) malam. Hasilnya, ratusan botol miras berkadar alkohol 30 persen yang meresahkan masyarakat, disita.

Saat razia berlangsung, para penjual jamu tersebut menyembunyikan miras dagangan mereka di dalam kotak dan kamar mandi. Tetapi petugas tidak terkecoh. Mereka menyisir semua sudut warung jamu.

Akhirnya, petugas menemukan miras yang disembunyikan itu. Para penjual yang kedapatan menyembunyikan miras, tidak dapat berbuat apa-apa. Dengan wajah pucat pasi, mereka pasrah barang dagangan disita petugas.

"Razia miras ini digelar demi menciptakan keamaman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Miras ini sangat berbahaya karena kerap memicu keributan dan tindak kejahatan," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

Ratusan botol miras hasil razia itu, ujar AKBP Edwar Zulkarnain, dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk dimusnahkan. "Sedangkan kepada para penjual miras, kami mengenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan) dan membuat pernyataan tidak menjual barang haram itu," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network