Aparat Polres Purwakarta merazia warung jamu yang juga menjual miras. (FOTO: iNews/IRWAN PURWAKARTA)

PURWAKARTA, iNews.id - Aparat Polres Purwakarta merazia sejumlah penjual minuman keras (miras) yang berkedok warung jamu, Jumat (22/7/2022) malam. Hasilnya, ratusan botol miras berkadar alkohol 30 persen yang meresahkan masyarakat, disita.

Saat razia berlangsung, para penjual jamu tersebut menyembunyikan miras dagangan mereka di dalam kotak dan kamar mandi. Tetapi petugas tidak terkecoh. Mereka menyisir semua sudut warung jamu.

Akhirnya, petugas menemukan miras yang disembunyikan itu. Para penjual yang kedapatan menyembunyikan miras, tidak dapat berbuat apa-apa. Dengan wajah pucat pasi, mereka pasrah barang dagangan disita petugas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network