Dalam kejadian tersebut, tutur Kasatlantas, satu pengendara motor meninggal dunia. Sementara pengendara motor lain mengalami luka-luka. Kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi angkot ternyata tidak memiliki surat-surat berkendara. (Sopir) tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM A," tutur Kasatlantas.
Editor : Agus Warsudi
angkot angkot bandung angkot ugal-ugalan sopir angkot viral sopir angkot kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait